Dr.
Asep Nurjamin
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional, bahasa
Indonesia telah dipergunakan pada semua situasi pembicaraan, mulai dari
penggunaan dalam situasi yang resmi hingga dalam situasi yang sangat akrab dan
pribadi. Bahasa Indonesia dipergunakan dalam acara-acara kenegaraan hingga
komunikasi pribadi yang dilakukan dari hati ke hati.
Oleh karena itu, kita akan menemukan penggunaan bahasa Indonesia
dalam semua lapangan kehidupan masyarakat Indonesia. Termasuk di dalamnya,
komunikasi di antara anggota keluarga dalam rumah tangga. Banyak ditemukan
keluarga yang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa dalam pergaulan
sehari-hari walaupun di antara warga dari suku bangsa yang sama.
Secara garis besar, bahasa Indonesia dalam penggunaannya
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bahasa Indonesia ragam resmi dan bahasa Indonesia ragam tidak resmi. Kedua ragam ini dapat dibedakan dari segi: (1) saluran
bahasa, lisan atau tulis, (2) suasana, (3) tujuan berkomunikasi, serta (4) tingkat
kerjalinan.
(1) Saluran
bahasa, lisan atau tulis. Baik dalam komunikasi
resmi maupun tidak resmi, ragam bahasa lisan memiliki perbedaan yang sangat
jelas dengan bahasa ragam tulisan. Pada saat berbahasa lisan tingkat pemahaman
di antara orang yang berkomunikasi lebih baik dibanding pada saat berkomunikasi
tulis. Pada saat berkomunikasi lisan, isi pembicaraan dapat lebih mudah karena
dibantu dengan tekanan suara, nada, gerak, isyarat mata, atau isyarat tangan.
Di samping itu, apabila pendengar tidak paham maksud pembicara, pada saat itu
juga pendengar dapat bertanya langsung. Oleh karena itu, walaupun dalam
komunikasi yang sifatnya resmi, bahasa dalam komunikasi lisan lebih longgar
dalam menggunakan aturan bahasa.
Sebaliknya, dalam komunikasi tulis, penulis hanya
mengandalkan apa yang tertulis. Yang dapat ditulis tidak lebih dari kata-kata,
tanda baca, serta huruf besar dan huruf kecil. Unsur tekanan suara, nada,
gerak, isyarat mata, atau isyarat tangan tidak dapat ditampilkan dalam tulisan.
Karenanya, kata-kata yang ditulis harus tepat makna sehingga tidak akan
menimbulkan salah tafsir. Hal ini merupakan ciri dari bahasa tulis yang
membuatnya lebih resmi daripada bahasa lisan.
(2) Suasana
pembicaraan. Istilah “suasana” di sini dapat
diartikan “tempat, waktu, dan keadaan” pada saat dilakukan komunikasi. Dua
orang teman kuliah yang sedang ngobrol di kampus akan memilih ragam bahasa yang
berbeda dengan ketika ngobrol di kantin, di depan dosen, di depan teman wanita,
di depan orang tuanya, di depan orang yang tidak dikenal, dan sebagainya.
Perbedaannya bisa terletak pada pokok yang dibicarakan, tujuan, serta cara
berbicara. Setiap pembicara dengan sendirinya harus menyadari bahwa setiap
suasana pembicaraan menuntut pokok pembicaraan dan cara bericara yang berbeda.
Dalam hal ini, pembicara akan mempertimbangkan sopan santun, kehormatan diri
dan lawan bicara, serta sistem nilai yang ada. Dengan demikian, kita harus
sadar bahwa setiap suasana memerlukan ragam bicara yang berbeda, resmi atau
tidak resmi.
(3) Tujuan
berkomunikasi. Dapat dipastikan bahwa setiap
pembicaraan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya tujuan berbicara
itu muncul di dalam hati sebelum pembicaraan dilakukan. Ada orang yang berbicara
untuk memberitahu, mengajak, menjelaskan, menanyakan, memohon, meminta,
melarang, dan sebagainya. Setiap tujuan berbicara tersebut memerlukan ragam
bahasa tersendiri, baik resmi maupun tidak resmi. Perhatikan perbedaan kalimat
orang yang memberitahu, melarang, memohon, meminta, menjelaskan, mempengaruhi,
dan sebagainya.
(4) Tingkat kerterjalinan.
Istilah “keterjalinan” di sini diartikan sebagai
“hubungan di antara orang yang berkomunikasi”. Bisa juga diartikan “keakraban”
di antara orang yang sedang berkomunikasi. Keterjalinan ini akan mempengaruhi
ragam bahasa yang dipergunakan. Ragam bahasa yang digunakan dengan orang yang
baru kenal harus berbeda dengan ragam bahasa yang dipergunakan dengan orang
yang sudah akrab. Demikian juga saat berkomunikasi dengan orang tua yang akrab,
orang tua yang baru kenal, orang tua yang akrab tetapi disegani, dan sebaginya
diperlukan ragam bahasa yang berbeda. Untuk masing-masing orang tersebut kita
harus memikirkan dan memilih cara panggilan atau sebutan yang sesuai, yang
tidak menyinggung perasaannya, dan memberi kesan menghargainya.
Dari berbagai ragam bahasa yang sering dipergunakan,
dapat kita identifikasi beberapa ragam bahasa, yaitu: (1) ragam baku seperti bahasa dalam undang-undang, keilmuan, dan
pengajaran termasuk upacara-upacara resmi, (2) ragam santai yang merupakan ragam yang paling banyak dipergunakan
dalam kehidupan sehari-hari. (3) Ragam
kelompok anak muda seperti bahasa alay dan bahasa prokem. (4) Ragam sastra yang dapat dibedakan atas
bahasa ragam narasi, ragam drama, dan drama sajak atau puisi.
Keempat ragam ini dapat dilihat perbedaannya, terutama,
dari segi pemilihan topik pembicaraan, sikap partisipan, serta pemilihan kata.
Penutup
Harus diyakini bahwa muncul berbagai ragam bahasa itu disebabkan
oleh adanya perbedaan situasi dan kondisi. Situasi dan kondisi ini memaksa
setiap orang yang berkomunikasi untuk memilih (1) saluran komunikasi, (2) sikap
saat berkomunikasi, (3) cara berkomunikasi, serta (2) pilihan kata yang sesuai.
Yakinilah, bahwa kemampuan seseorang dalam menggunakan berbagai ragam bahasa tersebut
akan memperlihatkan kebijaksanaan dan kecerdasan seseorang dalam berbahasa. Hal
ini harus dimulai dengan memunculkan dan memelihara sikap menghormati lawan
bicara.
@salam
dari Asep Nurjamin di Bumi Guntur Melati
No comments:
Post a Comment