Showing posts with label aliran kritik sastra. Show all posts
Showing posts with label aliran kritik sastra. Show all posts

Friday, May 1, 2020

METODE KRITIK SASTRA

METODE KRITIK SASTRA 
Oleh: Dr. Asep Nurjamin

 
1. Pengantar
Pada dasarnya, setiap pembaca karya sastra adalah kritikus sastra. Setelah membaca, mendengar, atau menonton pertunjukkan sastra, dalam diri seseorang  akan muncul penilaian mengenai baik buruknya karya yang dinikmatinya tersebut. Jika tidak, sekurang-kurangnya, dalam dirinya akan muncul perasaan suka atau tidak. Apalagi apabila disertai dengan uraian yang lebih rinci mengenai bagian-bagian tertentu yang dia senangi atau yang sebaliknya. Inilah penilaian, inilah kritik. Akan tetapi, orang-orang seperti itu tidak dapat dikategorikan sebagai kritikus karena dia tidak mempublikasikan hasil penilaiannya itu. Jadi, untuk disebut kritikus, hasil penilaian seseorang mengenai karya sastra itu harus disampaikan kepada kalangan yang luas.
            Walaupun demikian, kritik sastra yang diumumkan itu memerlukan tanggung jawab yang lebih. Penilaian baik atau buruknya sebuah karya sastra harus didasarkan pada dasar pertimbangan yang logis dan harus dapat diterima oleh orang lain. Dalam hal inilah letaknya perbedaan antara kritik sastra yang tidak dipublikasi dengan kritik sastra yang dipublikasi. Untuk itu, seorang kritikus sastra dituntut memiliki pengetahuan yang cukup mengenai teori, metode, dan karya sastra itu sendiri yang merupakan objek kritik dari sastra (Yudiono, 1986: 25).

2. Dua Aliran Kritik Sastra Indonesia Setelah Tahun 1966
Berkenaan dengan teori kritik sastra di Indonesia, dikenal ada dua aliran kritik, yaitu kritik Rawamangun dan kritik Ganzheit. Kritik Rawamangun adalah teori kritik yang berkembang pada lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dengan tokohnya yang terkenal di antaranya adalah M. Saleh Saad, M.S. Hutagalung, J.U. Nasution, dan S. Effendi. Pada pihak lain, kritik Ganzheit dengan Arief Budiman dan Goenawan Mohamad sebagai tokohnya.     
Kritik sastra Rawamangun adalah kritik yang mengutamakan penilaian terhadap karya sastranya itu sendiri. Hal ini muncul sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas karya sastra yang pada sampai tahun 1966 lebih mempertimbangkan aspek ideologi pengarangnya daripada karya sastra itu sendiri. Hal lain di luar karya sastra tidak boleh menggeserkan fokus penilaian dari karya sastra yang sejak awal telah ditetapkan sebagai objek studinya. Ideologi pengarang hanya boleh dipertimbangkan manakala hal itu akan dapat membantu kritikus untuk lebih memahami karya sastra tersebut.
Dalam konteks  teori yang lebih luas, kritik Rawamangun ini dapat dikategorikan sebagai wujud dari prinsip aliran Strukturalisme. Di dalamnya, kritikus melakukan penilaian karya sastra berdasarkan patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua karya sastra dinilai berdasarkan kandungan unsur intrinsiknya.
Kritik sastra Ganzheit adalah kritik sastra yang memandang setiap karya sastra sebagai sesuatu yang unik, khas, dan memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, karya sastra tidak boleh dinilai sama ratakan. Kritikus harus menggunakan sistem nilai yang berbeda untuk setiap karya agar dapat secara komprehensif dapat mengangkat dan menemukan keunggulan dan kelemahan yang dimilikinya. Penggunaan patokan yang sama untuk setiap karya sastra cenderung akan mengabaikan keunikan yang dimiliki sebuah karya sastra.

3. Empat Pendekatan Besar dalam Kritik Sastra Dunia
Apabila kita perhatikan lebih saksama akan kita ketahui bahwa kritik sastra yang berkembang di Indonesia itu, mau tidak mau, harus hubungkan dengan perkembangan kritik sastra di belahan bumi lainnya. Setidaknya kita dapat melihat bagaimana keterkaitan antara kritik sastra kita dengan empat aliran besar kritik sastra di dunia, sebagaimana  dikatakan Abrams (1971) dalam bukunya yang berjudul A Glossary of Literary Terms, yaitu (1) kritik mimetik, (2) kritik pragmatik, (3) kritik ekspresif, dan (4) kritik objektif.  Pembahasan terhadap keempat pendekatan kritik sastra tersebut dalam tulisan ini hampir sepenuhnya didasarkan pada pendapat A. Teeuw dalam buku Sastra dan Ilmu Sastra yang diterbitkan Pustaka Jaya (2003).
            Kritik mimetik adalah sebuah pendekatan kritik sastra yang melakukan penilaian terhadap kualitas sebuah karya sastra berdasarkan keyakinan bahwa karya sastra itu merupakan hasil peniruan terhadap kenyataan yang merupakan wujud dari nilai-nilai yang ideal. “Seni hanya dapat meniru dan membayangkan hal-hal yang ada dalam kenyataan yang tampak, jadi berdiri di bawah kenyataan itu sendiri dalam hierarki”. Seni yang baik harus benar dan seniman harus rendah hati, dia harus harus tahu bahwa lewat seni dia hanya dapat mendekati yang ideal dan jauh dari serba salah” (Teeuw, 2003: 181-182).
            Karya sastra yang paling tepat dalam menggambarkan kenyataan adalah fiksi. Fiksi adalah bentuk karya sastra yang paling bersifat mimetik. Fiksi adalah gambaran kehidupan nyata. Tokoh-tokohnya harus mirip dengan tokoh manusia yang sesungguhnya. Jalan ceritanya harus logis seperti jalan kehidupan manusia yang sesungguhnya. Semua yang ditampilkan dalam fiksi harus benar-benar mirip dengan gambaran kenyataan dalam kehidupan. Walaupun demikian, fiksi sebagai lukisan kehidupan dipengaruhi pula oleh konvensi sastra. Dengan demikian, fiksi adalah kombinasi tiruan kenyataan dengan tradisi kesastraan.
            Pendekatan mimetik ini dalam praktiknya telah melahirkan aliran baru seperti realisme, romantisme, dan naturalisme. Para penganut pendekatan ini berpendapat bahwa karya sastra itu harus setia terhadap fakta. Akan tetapi, seperti dikatakan Teeuw (2003: 193) lebih lanjut bahwa di dalam mimetik dan semua turunannya itu masih tetap ada unsur kreativitas penulisnya. Kegiatan kreatifnya itu ditandai dengan: (1) memilih satu kenyataan  yang akan dikisahkan atau digambarkan, (2) menciptakan struktur naratif, (3) menentukan sudut pandang, (4) menentukan bahasa seperti pilihan kata, metafor, dan komposisi kalimat, (5) sosio menyelaraskan karyanya dengan sosio-budaya, (6) serta memperhatikan aspek kesastraannya. 
         Kritik Pragmatik,  adalah sebuah pendekatan kritik sastra yang melakukan penilaian terhadap kualitas sebuah karya sastra berdasarkan keyakinan bahwa karya sastra itu harus dapat dinikmati dan memberi manfaat. Dapat ditegaskan bahwa para penganut pendekatan ini meyakini bahwa yang dapat dinikmati itu adalah karya sastra yang mengandung keindahan. Keindahan yang dimaksud adalah keindahan yang dapat dinikmati pembacanya. Demikian juga segi manfaat, yang dimaksud adalah manfaat bagi pembacanya. Dengan demikian, menurut pendekatan ini setiap karya sastra itu harus memperhitungkan pembacanya sejak karya itu akan dibuat.
Dalam perkembangannya, kritik pragmatik telah melahirkan teori resepsi, yaitu sebuah teori yang menyerahkannya makna kepada pembacanya. Tentu saja makna yang ditentukan pembaca itu harus berpangkal pada sistem tanda yang ada pada karya sastra itu. Dari sini muncul kesepakatan bahwa karya sastra yang baik itu harus memberi ruang kepada pembacanya untuk menafsirkan isinya berdasarkan sudut pandang, keyakinan, pengalaman, atau daya imajinasi pembacanya. Oleh karena itu, menurut mereka, karya yang baik itu adalah karya yang dapat mengaktifkan daya cipta pada diri pembacanya.
Kritik ini juga memperhitungkan dampak karya sastra bukan saja kepada pembaca sebagai individu tetapi lebih luas dari itu. Sastra harus dipandang juga pengaruhnya terhadap masyarakat. Dari sini muncullah pandangan sosiologi sastra. Dalam sosiologi sastra ditentukan peran karya sastra bagi masyarakatnya juga sebaliknya diperhitungkan juga pengaruh masyarakat terhadap karya sastra.
Persoalan penting yang harus diperhitungkan dalam kritik ini adalah tanggapan pembaca dan masyarakat terhadap sebuah karya sastra. Inilah inti dari teori resepsi. Untuk mengetahui resepsi pembaca atau masyarakat terhadap sebuah karya sastra, biasanya dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, mintalah seseorang atau sekelompok orang untuk membaca sebuah karya sastra. Kedua, berilah mereka kesempatan untuk menginterpretasi karya tersebut. Ketiga, berilah mereka kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap karya sastra tersebut baik dari segi keindahannya maupun dari segi manfaatnya. Keempat, peneliti mengategorikan, membandingkan, dan menafsirkan hasil interpretasi dan tanggapan para pembaca yang menjadi respondennya.
  Kritik Ekspresif adalah sebuah pendekatan kritik sastra yang melakukan penilaian terhadap kualitas sebuah karya sastra berdasarkan keyakinan bahwa karya sastra itu ditentukan oleh suasana hati dan keadaan jiwa penulisnya. Kepercayaan, kecenderungan, keberpihakan, cita rasa, harapan, serta cita-cita, serta tujuan seorang penulis akan wujud dalam karyanya. Tidak ada sebuah karya pun yang terbebas dari pengaruh penulisnya. Fakta menarik yang dijadikan fokus karyanya tidak mungkin ditampilkan kembali apa adanya atau ala kadarnya, melainkan telah melalui proses transformasi, pengolahan, pemikiran, kontemplasi, perenungan, dan dialog yang intensif di dalam diri dan jiwa pengarangnya. Oleh karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa karya sastra itu “anak kandung” atau “buah pikiran” yang merupakan penjelmaan dari apa yang dipikirkan dan dibayangkannya.
Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa dalam kritik ekspresif kita melihat hubungan di antara karya sastra dengan pengarangnya. Oleh karena itu, menurut pendekatan ini, untuk memahami secara utuh sebuah karya kritikus harus mempelajari profil pengarangnya. Apa yang dirasakan pengarang pada saat proses penciptaan sebuah karya sastra. Berdasarkan pentingnya melihat hubungan pengarang dengan karyanya ini banyak kritikus yang memperhitungkan proses kreatif dari lahirnya sebuah karya. Secara faktual juga kita melihat betapa antusiasnya pembaca untuk mengetahui rahasia dibalik proses penciptaan sebuah karya. Dalam perjumpaan dengan pengarang, proses kreatif merupakan sebuah pertanyaan yang senantiasa diajukan seorang pembaca kepada seorang pengarang.
Pemikiran tentang hubungan antara karya sastra dengan pengarangnya inilah yang melahirkan penolakan terhadap sebuah karya sastra. Sebuah karya sastra ditolak masyarakat atau dilarang beredar oleh pemerintah karena karya sastra tersebut dilahirkan oleh pengarang yang dianggap memiliki keyakinan yang dilarang pemerintah. Satu hal yang harus diingat bahwa pembicaraan tentang pengarangnya itu jangan sampai mengalahkan perhatian dari pusat studinya, yaitu karya sastranya itu sendiri.
Kritik Objektif adalah sebuah pendekatan kritik sastra yang melakukan penilaian terhadap kualitas sebuah karya sastra berdasarkan keyakinan bahwa karya sastra itu adalah sebuah dunia yang otonom. Kritik terhadap karya sastra harus dilakukan terhadap karya sastranya itu sendiri, bukan hal lain di luarnya.
Menurut pendekatan ini karya sastra itu merupakan sebuah struktur yang utuh dan bulat yang dibangun oleh berbagai unsur yang saling berhubungan dan bekerja sama membentuk sebuah kesatuan yang utuh. Makna sebuah karya sastra itu dibangun oleh makna setiap unsurnya.  Asumsi dasarnya adalah setiap karya sastra itu adalah sebuah keseluruhan, kesatuan, dan kebulatan makna dan kebulatan koherensi. Dengan demikian, untuk memahami sebuah karya sastra diperlukan pemahaman terhadap setiap unsur pembangunnya kemudian diteliti bagaimana hubungan di antara setiap unsur tersebut.
            Pada lingkungan pendidikan kritik ini sering disebut sebagai kritik intrinsik. Sebuah pendekatan yang mendapat tempat istimewa dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebagian besar buku-buku pelajaran tentang apresiasi sastra, mulai dari pendidikan dasar sampai ke pascasarjana, mengarahkan siswa dan mahasiswa untuk menggunaan pendekatan kritik ini. Padahal, sebagian besar ahli sastra dan kritikus sastra di Indonesia, di antaranya H.B Jassin, A. Teeuw, atau Ajip Rosidi serta sejumlah kritikus lainnya tidak menyarankan penggunaan pendekatan ini.

4. Penutup
Semua kritik sastra yang ada di dunia saat ini, sebenarnya dapat dikembalikan pada keempat pendekatan asalnya, yaitu kritik mimetik, kritik pragmatik, kritik ekspresif, serta kritik objektif. Pada kritik mimetik nilai karya sastra ditentukan kualitas peniruan alam yang digambarkan dalam sebuah karya sastra. Dalam kritik pragmatik nilai karya sastra ditentukan oleh bermanfaatannya bagi individu maupun masyarakat. Dalam kritik ekspresif nilai karya sastra turut ditentukan oleh orang yang menghasilkannya, sedangkan pada kritik objektif nilai sebuah karya sastra ditentukan oleh kualitas unsur-unsur pembentuknya.
Menurut Anda, kritik Rawamangun dan Kritik Ganzheit itu dapat dikategorikan ke dalam kritik yang mana?


5. Rujukan
Lodge, David. (ed). 1988. Modern Criticism and Theory. Longman: London and New York.
Suwardi, Endraswara. (2013). Prinsip, Falsafah, dan Penerapan: Teori Kritik Sastra.
CAPS: Jakarta.
Rosidi, Ajip. 2013. Laut Biru Langit Biru. Pustaka Jaya: Jakarta.
Teeuw, A. (2003). Sastra dan Ilmu Sastra. Pustaka Jaya: Jakarta.
Yudiono, K.S. (1986). Telaah Kritik Sastra Indonesia. Angkasa: Bandung.
Wellek, Rene & Austin Warren. (1993). Teori Kesusastraan. Terjemahan Eka Budianta.
Gramedia: Jakarta.

SALAH TULIS

Hermawan Aksan wartawan Tribun Jabar KITA biasa menyebutnya typo, dari istilah typographical error. Maknanya, kesalahan ketik atau salah ket...