Oleh: Dr. Asep
Nurjamin
Guru perlu memiliki
kemampuan yang baik dalam berbahasa karena tiga perkara. Pertama, bahasa
Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran. Kedua, bahasa
Indonesia sebagai salah satu bahan yang harus dipelajari dan dikusai siswa.
Ketiga, guru akan menjadi model yang akan dicontoh siswanya dalam berbahasa.
Setidaknya, ada tiga
perkara yang mendorong guru untuk menguasai keterampilan berbahasa. Pertama, bahasa Indonesia digunakan sebagai
bahasa pengantar dalam pembelajaran. Pada semua tahapan pembelajaran di
kelas, guru berperan aktif sebagai motivator, penjelas, pengarah, dan penjaga
agar siswa tetap dan terus belajar. Untuk menjalankan perannya itu, guru
memberi arahan, penjelasan, mengajukan pertanyaan, membimbing, sampai menilai.
Semua itu harus dilakukan menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, guru
harus memiliki kemampuan berbahasa yang lebih baik dibanding orang biasa yang
bukan guru.
Walaupun boleh menggunakan
bahasa daerah, bahasa Indonesialah yang sebenarnya dituntut untuk dipergunakan
guru sebagai bahasa pengantar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar
Tahun 1945 Bab XV Pasal 16. Dikatakan bahwa “bahasa Indonesia sebagai bahasa negara”. Hal ini mengandung pengertian, bahwa bahasa Indonesia adalah
bahasa yang harus dipergunakan pada saat
1)
situasi resmi kenegaraan,
2)
administrasi dan dokumen kenegaraan,
3)
bahasa dalam kegiatan resmi seperti upacara, rapat, dan
sebagainya
4) bahasa pengantar di dalam pendidikan, serta
5)
bahasa resmi dalam administrasi dan dokumentasi
pemerintahan.
Keberhasilan guru dalam menerangkan, menjelaskan,
memberi petunjuk, memberi contoh, menjawab pertanyaan, bahkan memeragakan
sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam menggunakan bahasa. tidak jarang kita
temukan guru yang penjelasannya justru sulit dipahami. Semakin banyak kalimat
yang diucapkannya semakin tidak jelas apa yang dikatakannya. Guru yang seperti
ini, cenderung akan membuatnya siswanya frustasi dan kehilangan minat untuk
belajar.
Tidak mudah bagi
seorang guru untuk membuat kalimat yang sederhana, tidak rumit, dan mudah
dipahami. Setidaknya, guru harus senanatiasa mengontrol setiap kalimat yang
diucapkannya. Sebelum disampaikan, guru terlebih dahulu memikirkan rumusan
kalimat yang akan diucapkannya. Di samping itu, perlu pula diperhitungkan
tingkat keterpahaman kalimatnya.
Keterpahaman
Kalimat yang diucapkan guru dimaknai “mudah atau sulitnya” dipahami kalimat
yang diucapkan guru. Hal ini dipengaruhi oleh: tempo, pelafalan, serta panjang
pendeknya kalimat.
“Tempo” berarti cepat atau lambatnya guru bicara.
Jarak antara kalimat yang kesatu dengan yang kedua diucapkan tidak terlalu
cepat. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mendengar dengan baik dan
memikirkan isinya. Akan tetapi, berbicara dengan tempo yang terlalu lambat juga
mungkin akan membosankan. Jadi, aturlah secukupnya. Intinya, siswa punya waktu
untuk mencerna setiap kalimat yang kita ucapkan. Perhatikanlah reaksi siswa
atas setiap kalimat yang kita ucapkan. Periksalah selalu keterlibatan perhatian
dan pemahaman mereka terhadap kalimat-kalimat yang kita ucapkan.
“Pelafalan” berarti cara guru melafalkan
setiap bunyi bahasa. Pada ucapan guru harus jelas terbedakan antara bunyi fonem vokal seperti “a”, “i”, “u”, “o”.
Demikian juga untuk fonem konsonan seperti “r”, “l”, “m”, “n” dan sebagainya.
Semuanya tidak boleh diucapkan secara samar dan tidak jelas karena akan
menimbulkan kesulitan untuk dipahami.
(insya Allah
bersambung)
No comments:
Post a Comment